Program
Amartha
Rebutan
2026
Dokumen ini merupakan Syarat dan Ketentuan resmi yang mengatur
pelaksanaan
Program Amartha Rebutan 2026.
Dengan mengikuti Program ini, Peserta dianggap telah membaca, memahami, dan
menyetujui
seluruh isi S&K ini.
1. Penyelenggara
Program diselenggarakan oleh:
PT Amartha Mikro Fintek
(selanjutnya disebut
“Amartha”)
2. Definisi
Dalam S&K ini, yang dimaksud dengan:
- Program adalah Program Amartha Rebutan 2026.
- Peserta adalah Mitra Amartha yang memenuhi syarat
keikutsertaan
Program.
-
Mitra
adalah pengguna aktif Amartha yang terdaftar secara sah di sistem
Amartha.
-
Aplikasi AmarthaFin adalah aplikasi resmi milik Amartha yang
digunakan
untuk melakukan transaksi.
-
Poin adalah satuan nilai yang diperoleh Peserta dari aktivitas
transaksi tertentu dan digunakan. sebagai dasar kompetisi internal Program.
-
Wave adalah periode kompetisi yang ditentukan Amartha dalam
Program.
-
Hadiah Umum adalah hadiah non-Umrah yang dibagikan pada setiap
wave.
-
Hadiah Utama (Umrah) adalah hadiah perjalanan ibadah Umrah yang
hanya
dapat dimenangkan maksimal
satu kali oleh setiap Peserta selama Program.
- Majelis adalah kelompok Mitra yang ditentukan oleh sistem
Amartha.
3. Deskripsi Program
Amartha Rebutan adalah
program kompetisi berbasis poin yang dirancang
untuk
mendorong:
- kebiasaan transaksi rutin
- konsistensi pembayaran
- aktivitas menabung
- penggunaan produk AmarthaFin
Program ini bukan undian, tidak menggunakan mekanisme
undian terbuka,
dan
tidak
melibatkan pihak eksternal dalam proses penentuan pemenang.Seluruh penilaian dilakukan
melalui
mekanisme kompetisi internal Amartha.
4. Periode Program
Program berlangsung selama
1 (satu) tahun dan dibagi ke dalam
3
(tiga)
wave:
- Wave 1: Januari – April 2026
- Wave 2: Mei – Agustus 2026
- Wave 3: September – Desember 2026
Amartha berhak melakukan penyesuaian periode dengan pemberitahuan melalui kanal resmi.
5. Syarat Keikutsertaan
Peserta
- Merupakan Mitra Amartha aktif
- Terdaftar secara sah di sistem Amartha
-
Melakukan transaksi melalui aplikasi AmarthaFin
-
Tidak sedang dalam status suspend, blacklist, atau pelanggaran kebijakan
internal
-
Menyetujui seluruh S&K Program
Karyawan Amartha, vendor, dan pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Program
tidak diperkenankan mengikuti Program.
6. Mekanisme Perolehan
Poin
6.1. Aktivitas yang Menghasilkan
Poin
Poin diperoleh dari aktivitas transaksi valid, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Pembayaran angsuran melalui AmarthaFin
-
Menabung Celengan
-
Transaksi PPOB (kecuali e-wallet)
-
Bonus transaksi kombinasi
-
Bonus menjaga saldo Poket dan saldo Celengan
Detail jumlah poin per aktivitas mengikuti skema yang ditampilkan pada aplikasi dan
microsite
resmi Program
6.2. Ketentuan Umum Poin
Poin diperoleh dari aktivitas transaksi valid, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Poin diberikan secara otomatis oleh sistem Amartha
-
Poin bersifat akumulatif
-
Poin tidak hangus selama Program berlangsung
-
Poin tidak dapat diuangkan
-
Poin tidak dapat dipindahtangankan
-
Poin hanya digunakan untuk kepentingan Program
7. Karakteristik dan
Penggunaan
Poin
-
Poin digunakan sebagai indikator kompetisi internal
-
Poin menjadi dasar penentuan peluang dan evaluasi Peserta
-
Poin tetap tercatat walaupun Peserta memenangkan hadiah sebelumnya
-
Poin tidak dapat diperjualbelikan atau ditukar dalam bentuk apa pun
8. Struktur Kompetisi dan
Hadiah
8.1. Kompetisi Berkala - Hadiah Umum
-
Kompetisi dilakukan di akhir setiap wave
-
Pemenang ditentukan berdasarkan akumulasi poin dalam wave tersebut
-
Peserta dapat memenangkan hadiah umum di setiap wave
-
Tidak ada pembatasan jumlah kemenangan hadiah umum sepanjang Program
Detail jumlah poin per aktivitas mengikuti skema yang ditampilkan pada aplikasi dan
microsite
resmi Program
8.2. Kompetisi Hadiah Utama - Umrah
(Individu)
-
Hadiah Umrah diberikan kepada 4 Peserta per wave
-
Setiap Peserta hanya dapat memenangkan Umrah maksimal satu kali
selama
Program
-
Peserta yang telah memenangkan Umrah:
-
tetap mengumpulkan poin,
-
tetap dapat memenangkan hadiah non-Umrah,
-
tidak lagi diikutsertakan sebagai kandidat Umrah pada wave berikutnya
8.3. Kompetisi Hadiah Majelis
-
Dilaksanakan pada Wave 3
-
Berdasarkan akumulasi poin seluruh anggota Majelis dari Wave 1–3
-
Ditentukan 1 (satu) Majelis pemenang
-
Hadiah berupa Logam Mulia 5 gram untuk Majelis pemenang
9. Penentuan Pemenang
-
Penentuan pemenang dilakukan oleh sistem internal Amartha
-
Berdasarkan:
-
total poin,
-
validitas transaksi,
-
kepatuhan terhadap S&K
-
Keputusan Amartha bersifat final dan mengikat
-
Tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun
10. Pengumuman Pemenang
Pengumuman dilakukan melalui:
-
Aplikasi AmarthaFin
-
Microsite resmi Program
-
Kanal komunikasi resmi Amartha
11. Verifikasi Peserta
-
Amartha berhak melakukan verifikasi data
-
Jika ditemukan kecurangan, manipulasi, atau pelanggaran:
-
poin dapat dibatalkan,
-
kemenangan dapat dicabut,
-
hadiah dapat ditarik kembali.
12. Hadiah
-
Hadiah tidak dapat diuangkan
-
Hadiah tidak dapat dipindahtangankan
-
Hadiah tidak dapat ditukar dengan barang lain
-
Spesifikasi hadiah dapat disesuaikan dengan ketersediaan
13. Pajak
Segala kewajiban pajak atas hadiah menjadi tanggung jawab pemenang sesuai peraturan
perpajakan
yang berlaku.
14. Perubahan & Pembatalan
Program
Amartha berhak untuk:
-
mengubah S&K,
-
menyesuaikan mekanisme,
-
menghentikan Program sebagian atau seluruhnya,
dengan pemberitahuan melalui kanal resmi.
14. Hukum yang Berlaku
S&K ini tunduk dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
15. Kontak Resmi
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui:
-
Customer Service Amartha
-
Petugas Field Officer setempat
-
Kanal resmi Amartha